Sempat Ngaku Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap di Hotel Sukabumi

Senin 16 Des 2024, 11:15 WIB
Anak bos toko roti di Cakung yang diduga aniaya karyawati akhirnya ditangkap.(Instagram/@medsos_rame)

Anak bos toko roti di Cakung yang diduga aniaya karyawati akhirnya ditangkap.(Instagram/@medsos_rame)

POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap anak bos toko roti berinisial GSH atas aksi dugaan penganiayaan terhadap karyawati berinisial DA.

Pelaku GSH berhasil diamankan oleh Polrestro Jakarta Timur di sebuah penginapan atau hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary bahwa GSH sudah berhasil diamankan atas laporan DA.

"Pelaku sudah diamankan oleh Polrestro Jaktim di Hotel Anugerah Sukabumi," kata Ary kepada awak media dan dikutip Poskota pada Senin, 16 Desember 2024.

Ary mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang terlapor untuk dimintai keterangan sebagai klarifikasi. Proses pemanggilan itu sudah dalam tahap penyidikan.

Dari pengakuan orang tua pelaku, GSH kabur ke hotel Sukabumi bersama keluarganya dikarenakan takut jika tetap tinggal di rumah.

"Mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, mereka sangat ketakutan dan merasa terancam jika masih berada di rumahnya di TKP," katanya.

Penangkapan ini dilaksanakan atas laporan yang dibuat oleh korban yakni DA seusai mendapatkan tindakan dugaan penganiayaan oleh GSH beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sempat ramai seorang anak bos toko roti di daerah Cakung, Jakarta Timur menganiaya karyawatinya toko tersebut.

Hal itu bermula dari korban yang menolak permintaan GSH untuk mengantarkan pesanan makanannya ke kamar pribadinya. Lantaran menurut korban, hal tersebut bukan sebagai tanggung jawabnya sebagai kasir.

Tak hanya itu, DA juga mengaku sebelumnya sempat mengalami penganiayaan saat mengantarkan makanan GSH ke kamar pribadinya.

Berita Terkait
News Update