VIRAL Video Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Hingga Karyawan Berlumuran Darah

Minggu 15 Des 2024, 13:15 WIB
Kolase, kiri diduga pelaku anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya hingga berlumuran darah (Foto kanan). (Capture Instagram Roy Sakti)

Kolase, kiri diduga pelaku anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya hingga berlumuran darah (Foto kanan). (Capture Instagram Roy Sakti)

POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah video mengenai penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di kawasan Penggilingan,  Cakung, Jakarta Timur. Bahkan pelaku pun selain menghina korban dengan sebutan miskin dan mengaku bahwa dirinya kebal akan hukum. 

Salah satu pengunggah video tersebut yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang geram akan perlakukan pelaku terhadap korban. 

"Gayaaaa Lu Endut Selangit, Awas keseleo ngga bisa bangun," tulis Ahmad Sahroni, dikutip Poskota, Minggu 15 Desember 2024. Dalam video tersebut pelaku juga terlihat membanting kursi di depan korban. 

Pelaku pun menyatakan tidak takut dilaporkan ke polisi karena kebal hukum. "Orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum," ujar pelaku. 

Korban penganiayaan tersebut bernama Dwi Ayu Darmawati berusia 19 tahun. Sedangkan pelaku, berinisial G, tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga melontarkan hinaan dengan menyebut korban "miskin" dan mengaku kebal hukum. 

Insiden tersebut bermula ketika Dwi menolak permintaan G untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Hingga akhirnya membuat membuat G marah sampai melemparkan berbagai benda, seperti tempat isolasi berukuran besar, meja, patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue, ke arah Dwi. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka berdarah di kepala. "Kalau luka yang sampai berdarah itu di kepala karena terkena ujung loyang. Tapi kalau memar banyak, seperti di tangan, kaki, paha, pinggang, dan bagian tubuh lainnya," ujar korban Dwi, dikutip Poskota, Minggu 15 Desember 2024.

Perlakukan kekerasan ini ternyata bukan kali pertama dilakukan G. Sebelumnya, G juga pernah melempar Dwi dengan berbagai benda karena menganggap korban melakukan kesalahan. 

Namun, karena merasa takut dan terintimidasi, Dwi dan pegawai lainnya sempat mengurungkan niat untuk melaporkan kasus ini, meski mereka memiliki bukti video dan rekaman CCTV. 

Tetapi, puncaknya kekerasan tersebut terjadi lagi pada 17 Oktober 2024 lalu membuat Dwi untuk melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update