POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk mengetahui sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Anda bisa menggunakan e-KTP.
Karena dengan memasukkan data sesuai dengan e-KTP Anda maka akan diketahui sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya.
Sehingga bagi Anda yang mau tahu sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya bisa cek melalui link resmi dari kemensos.go.id.
Anda bisa memasukkan data seperti nama Anda, alamat, dan lainnya. Kalau nama sesuai dengan data di E-KTP, tentunya Anda bisa mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategori yang didapatkan.
Karena di bansos Program Keluarga Harapan ini terdapat tujuh kategori penerima bansos dengan jumlah dana yang didapatkan yang berbeda-beda.
Jika Anda mau cek status penerima bansos, silahkan gunakan cara dan link yang ada di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan ikuti cara cek status Penerima bansos berikut ini yang dilansir dari kemensos.go.id. Mari simak sampai akhir.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Gunakan cara di atas kalau Anda mau mengecek sebagai penerima bansos atau tidaknya. Kalau nama sesuai dengan KTP muncul sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendapatkan bantuan dana sosial dari pemerintah.
Cara di atas, bukan hanya untuk PKH saja. Kalau Anda sebagai penerima bansos dengan jenis lain pun, maka nama Anda serta jenis bansos yang didapatkan pun akan muncul.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.