Nice Masela Semringah Bebas di Hari Natal, 191 Napi Lapas Cipinang Terima Remisi

Rabu 25 Des 2024, 13:03 WIB
Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal 2024, kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (Dok. Humas Lapas Cipinang)

Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal 2024, kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. (Dok. Humas Lapas Cipinang)

Diharapkan pemberian remisi narapidana mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi positif di tengah masyarakat. 

Melalui program pembinaan dan apresiasi seperti ini, kata Fonika, pihaknya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, progresif, dan berorientasi pada perubahan. Lalu pemberian remisi pada Natal ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya cinta kasih.

"Natal ini menjadi bukti bahwa harapan dan kebersamaan dapat tumbuh di mana saja, bahkan di balik jeruji," ucapnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update