Ke-18 oknum Polisi yang diduga memeras warga Malaysia saat DWP diketahui berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya. (Instagram/@djakartawarehouseproject)

Nasional

Divisi Propam Polri Ralat Total Kerugian Oknum Polisi Saat DWP: Hanya Rp2,5 Miliar

Rabu 25 Des 2024, 20:51 WIB

POSKOTA.CO.ID – Divisi Propam Polri telah mengamankan sebanyak 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton asal Malaysia di event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Ke-18 oknum tersebut diketahui berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya. 

Setelah melalui beberapa pemeriksaan, para oknum Polisi ini ternyata telah menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp2,5 miliar dari aksinya.

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa 24 Desember 2024 malam.

Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras itu. "Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa terdapat lebih dari 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi, dengan kerugia mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Hal ini juga ditegaskan oleh penyelenggara DWP Ismaya Live, saat membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemerasan tersebut di Instagram resmi DWP, Kamis 19 Desember 2024.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP tersebut.

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di DWP 2024 yang terlanjur beredar.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan diketahui bahwa uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucapnya.

Sebab, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta. “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Selain itu, berdasarkan penyelidikan dan identifikasi, Abdul Karim menyebut bahwa korban WN Malaysia yang telah ditemukan sebanyak 45 orang. 

Oknum Polisi Bakal Disidang

Setelah mendapatkan data pasti, Abdul Karim memastikan bahwa 18 oknum anggota polisi yang diduga memeras uang WN Malaysia akan melewati sidang kode etik kasus yang digelar pekan depan.

Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya telah ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” terangnya.

Pihaknya juga mengaku telah bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia, mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
korban pemerasan oleh oknum polisikorban WN Malaysiapenonton DWP

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor