Cek Bansos BPNT yang Cair di Bulan Desember 2024 (Poskota/ Nur Rumsari)

EKONOMI

Cek Bansos BPNT yang Cair di Bulan Desember 2024 Ini, Begini Caranya!

Rabu 25 Des 2024, 23:40 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Pencairan dana bansos BPNT masih dilakukan di bulan Desember 2024 ini, Begini cara cek status pencairannya.

Bansos BPNT akan diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kini, penyaluran dana bansos BPNT beradadi tahap terakhir yaitu tahap keenam alokasi November - Desember 2024.

Penyaluran dana bansos dilakukan langsung ke rekening  KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing-masing KPM.

Pencairan bisa dilakukan lewatHimpunan Bank Negara (Himbara), yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI khusus wilayah penerima bansos provinsi Aceh.

Perlu diketahui, penyaluran bansos BPNT untuk tanggal pencairannya akan berbeda pada tiap wilayah, sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Diperkirakan oleh kanal YouTube CRAZZY CHANNEL, penyaluran bansos BPNT tahap keenam ini akan diselesaikan hingga akhir bulan Desember 2024.

Jadi, bagi KPM yang masih belum bisa mencairkan dana bansos BPNT tahap keenam, dapat terus melakukan pengecekan informasinya secara berkala untuk dapat melakukan pencairan.

Untuk alokasi periode tahap 6  2024 akan di cairkan melalui KKS, Bank BNI, BRI, BSI, atau Mandiri.

Rincian Dana Bansos BPNT 2024

Bagi Anda yang ingin cek proses pencairannya, simak cara di bawah ini sebagai berikut.

Cara Cek saldo sana BPNT 2024

Dengan informasi di atas, KPM dapat mengecek status informasi pencairan BPNT tahap 6 alokasi pencairan Desember 2024, dapat memilih alternatif cara di atas dengan mudah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Pencairan Bansos BPNTcek pencairan bansos bpntdana bansosBantuan sosialBansos BPNTBPNT Tahap 6 2024BPNT November-Desember 2024BPNT 2024Bantuan Pangan Non Tunai

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor