POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan menyalurkan 12 jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga dan individu yang memenuhi kriteria.
Selain itu, ditetapkan berdasarkan data kependudukan yang valid seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Yakni mencapai angka yang belum pernah tercatat dalam sejarah anggaran perlinsos Indonesia.
Anaggaran Perlindungan Sosial 2025
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran untuk perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 akan mencakup program-program besar seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggaran tersebut diperkirakan mencapai antara 496,9 triliun hingga 513 triliun rupiah, menjadikannya anggaran perlinsos terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Program-program perlinsos pada tahun 2025 dibagi antara beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta lembaga non-kementerian.
Adapun sasaran utama bantuan sosial tahun 2025 adalah untuk membantu 12 kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan, sesuai dengan data kependudukan yang telah terverifikasi.
12 Kelompok Sasaran Penerima Bantuan Sosial
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Kementerian Sosial, menetapkan 12 kelompok sasaran utama yang akan mendapatkan bantuan sosial. Berikut adalah 12 kelompok sasaran tersebut:
1. Anak-anak rentan: Anak terlantar, anak difabel, korban kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
2. Penyandang disabilitas: Dari disabilitas ringan hingga berat.
3. Lansia terlantar: Lansia yang hidup tanpa dukungan keluarga, termasuk lansia berusia 70 tahun ke atas.
4. Masyarakat berpendapatan rendah: Termasuk gelandangan, pengemis, dan pemulung.
5. Korban bencana alam dan sosial: Penerima bantuan untuk korban bencana.
6. Komunitas adat terpencil: Masyarakat adat yang membutuhkan afirmasi khusus.
7. Warga binaan: Narapidana dan narapidana terorisme yang memerlukan perlindungan khusus.
8. Korban kekerasan: Termasuk korban perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran bermasalah.
9. Korban Nafza dan HIV/AIDS: Penerima bantuan bagi kelompok ini.
10. Kelompok bermasalah sosial: Keluarga minoritas dan yang mengalami masalah psikologis.
11. Perempuan rentan: Termasuk perempuan yang ekonominya lemah dan tuna susila.
12. Keluarga miskin dan prasejahtera: Kelompok yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial
Kementerian Sosial akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2025, diantaranya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Sembako diberikan kepada 18,8 juta KPM.
3. Bansos Khusus untuk 158.500 orang, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta korban penyalahgunaan narkoba dan ODHA.
4. BLT Dana Desa yaitu bantuan untuk 2,96 juta KPM di daerah desa.
Selain bantuan tunai, Kemensos juga akan mengimplementasikan program asistensi rehabilitasi sosial (Atensi), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan layanan meliputi:
- Dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak
- Perawatan sosial dan pengasuhan anak
- Dukungan keluarga
- Terapi psikososial dan terapi mental spiritual
- Pelatihan vokasional dan kewirausahaan
- Bantuan sosial dan aksesibilitas
Program Bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kesehatan
Selain Kemensos, dua kementerian lain juga turut menyalurkan bantuan sosial adalah:
1. Kementerian Pendidikan: Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa dan KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
2. Kementerian Kesehatan: Bantuan iuran JKN (Bansos PBI) untuk 96,8 juta peserta, serta bantuan untuk 49,6 juta peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi
Seluruh bantuan sosial di tahun 2025 akan berpatokan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah.
Data ini akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.