Selamat! Pemilik NIK e-KTP dan KK yang Tervalidasi Kemensos Dapat Bantuan Rp400.000 dari Program BPNT Akhir Tahun, KPM Bisa Cairkan Uang di ATM BNI

Selasa 24 Des 2024, 19:58 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos BPNT tahap 6 ke rekening KKS milik KPM. (FB/@Uteh Titin/Neni Nuraeni)

Ilustrasi pencairan dana bansos BPNT tahap 6 ke rekening KKS milik KPM. (FB/@Uteh Titin/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID -  Akhir tahun semakin dekat, pemerintah pun terus mengebut penyaluran beberapa dana bantuan sosial (bansos) periode terakhir kepada masyarakat yang masih belum menerima bantuan.

Salah satu bansos yang disalurkan kepada masyarakat miskin adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidupnya bisa sedikit terbantu berkurang beban pengeluarannya.

Masyarakat bisa menjadi penerima bansos BPNT apabila mengusulkan dirinya dengan mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nantinya, bagi masyarakat yang lolos dalam proses verifikasi dan juga validasi yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos), maka berkesempatan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM sendiri adlah sebutan bagi masyarakat yang dinyatakan sebagai orang layak terima bantuan sosial dari pemerintah.

Penyaluran Bansos BPNT Tahap Akhir

Berdasarkan infromasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos BPNT ke salah satu wilayah di Jawa Barat, tepatnya di daerah Sumedang.

Nominal yang disalurkan sebesar Rp400.000, yakni untuk pencairan periode dua bulan yang meliputi November-Desember atau tahap pencairan terakhir di tahun 2024.

Dana bantuan ini diterima oleh KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Negara Indonesia (BNI). KPM yang sudah menerima pencairan dana bansos tersebut bisa segera mencairkannya ke ATM terdekat.

Adapun, perlu diketahui bahwa ada empat banyak penyalur yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan dana bansos ini. Keempatnya merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Bagi KPM dari bank Himbara lainnya selain BNI yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah diharapkan tetap bersabar karena proses penyaluran bantuan ini masih akan berlangsung hingga akhir Desember nanti

Adanya KPM yang belum mendapatkan subsidi dana bansos ini dikarenakan proses pengalokasian bantuan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang mau mengecek status bansos nya, dapat mengunjungi situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap yang dapat diikuti.

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.

2. Isi lokasi tempat mu berada

Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.

3. Isi nama penerima manfaat

Setelah mengisi data-data terkait tempat tinggal, Anda bisa mengisi nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana

Kemudian, masukkan kode captcha berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode tidak terlihat dengan jelas, Anda bisa memuat ulang bagian kode untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data"

Terakhir, Anda bisa meng-klik Cari Data untuk memulai pencarian data status pencairan dan kepesertaan Anda.

Nantinya, situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos atau tidak beserta sengan status pencairan bansos mu.

Demikian informasi mengenai cara mengecek status pencairannya dan kepesertaan penerima saldo dana bansos BPNT 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update