NIK KTP Atas Milik Anda Telah Terpilih Menjadi Penerima Dana Bansos Rp400.000 dari Program Subsidi BPNT Tahap 6, Cek di Sini Info Pencairan Bulan Desember 2024!

Selasa 24 Des 2024, 12:30 WIB
Berita terbaru penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 alokasi bulan November-Desember 2024 yang kini masih berlangsung proses pencairannya, dengan nominal Rp400.000 akan diterima KPM, Simak informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Berita terbaru penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 alokasi bulan November-Desember 2024 yang kini masih berlangsung proses pencairannya, dengan nominal Rp400.000 akan diterima KPM, Simak informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan data penerima program bantuan sosial untuk tahun 2025 mendatang.

Namun bagi yang hingga saat ini belum menerima penyaluran subsidi dana bansos, khusus nya program ban Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak usah khawatir karena masih dalam proses pencairan hingga akhir bulan Desember 2024.

Bantuan dana Rp400.000 melalui tahap ke 6 alokasi November-Desember 2024, dapat diterima bagi KPM yang datanya lolos verifikasi oleh pemerintah dan terpilih berdasarkan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM dengan penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

BPNT adalah salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kini program BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui kartu KKS  merah putih.

Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari channel YouTube 'LISVIKA CHANNEL' terkait penyaluran bantuan sosial tunai dan non-tunai untuk alokasi Tahun Anggaran 2024 akan selesai pada akhir Desember 2024. 

Setelah itu, bantuan akan dilanjutkan untuk penerima baru maupun penerima lama di tahun 2025, sesuai dengan data yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Bantuan sosial untuk tahun 2025 akan tetap diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Keluarga Belum Sejahtera: Keluarga yang masih masuk dalam kategori kurang mampu berdasarkan data verifikasi Dinas Sosial.
  2. Memiliki Komponen PKH: Keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH, seperti adanya anggota keluarga dengan kriteria tertentu (anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas).

Kategori yang Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan

Namun, tidak semua penerima tahun 2024 akan otomatis menerima bantuan di tahun 2025. Kategori berikut akan dihapuskan dari daftar penerima bantuan:

  1. Keluarga yang tidak lagi memiliki komponen PKH, seperti (anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas).
  2. Keluarga yang sudah dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, berdasarkan hasil validasi dari Dinas Sosial.

Bagi masyarakat penerima bantuan sosial, penting untuk terus memantau informasi terbaru terkait penyaluran bantuan.

Jika data Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk melakukan pengecekan ulang ke Dinas Sosial setempat.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan untuk alokasi November-Desember tidak perlu khawatir karena proses penyaluran ini masih berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024.

Dengan begitu Anda bisa memastikan status pencairan dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos guna periksa status terkini.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Menjadi Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Situs Resmi

Melalui situs pengecekkan ini, pengguna dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, jenis bantuan yang diterima, serta informasi terkait pencairan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  • Akses Situs: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Wilayah Penerima Manfaat: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat Anda.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan Kode CAPTCHA: Isi kombinasi huruf dan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  • Tekan Tombol Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
  • Lihat Hasil Pencarian: Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait nama, usia, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Selalu pastikan untuk menggunakan sumber resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update