Pj Gubernur Jakarta meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SD Negeri Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

Jakarta

Viral Dugaan Pungli di Sekolah Terkait Program Makan Bergizi Gratis, DPRD DKI Jakarta: Laporkan!

Senin 23 Des 2024, 20:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun dalam program makan bergizi gratis.

"Kami mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan di sekolah," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz melalui pesan singkat, Senin 23 Desember 2024.

Hal ini menanggapi adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah kepada murid yang mewajibkan untuk membeli wadah makanan ke pihak sekolah.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) namun belum diketahui secara pasti lokasi kejadian dugaan pungli di lingkungan sekolah itu.

Politisi PKS ini bahkan mengajak masyarakat untuk sama-sama melaporkan jika adanya indikasi dugaan pungli yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami berharap ada kerjasama dari orangtua murid untuk melaporkan apabila ada pungutan tersebut," tandasnya.

Maka dari itu, Aziz meminta kepada pihak sekolah untuk bisa bertindak tegas agar jangan sampai terjadi praktik pungli dalam bentuk dan cara apapun.

"Hal ini akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah, kami imbau agar bisa mengontrol jangan sampai ada pelanggaran dalam hal ini bila ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menegaskan jika pihaknya akan bertindak jika ada sekolah yang mencoba melakukan praktik pungli di sekolah dalam bentuk apapun.

Meski Purwo sendiri belum mengetahui secara pasti dimana kejadian dugaan pungli di lingkungan sekolah terkait program makan bergizi gratis itu, namun ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungli.

"Ya jelas, tidak boleh ada pungli," kata Purwo singkat.

Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta mengunggah ulang video yang memperlihatkan seorang pihak sekolah memimpin rapat orang tua wali tersebut.

Dijelaskan pada keterangannya bahwa mereka tengah menghadiri rapat bersama dengan pihak sekolah. Namun, pembahasan dari rapat tersebut membuat si perekam heran.

Dikatakan bahwa orang rua wali murid diwajibkan untuk membeli tempat makan karena beriringan akan berjalannya program makan gratis.

"Lagi rapat di sekolah. Acara mkan gratis tpi harus bli tempat makannya 2," tulis keterangan dalam video itu yang dikutip Poskota pada Senin, 23 Desember 2024.

Bahkan, harga yang dipatok oleh pihak sekolah satu tempat makan senilai Rp30 ribu dan diwajibkan membeli dua tempat makan.

"Harga 30 ribu 1 harus 2 jadi 60 ribu. Kalau ada 2 anak di sekolah jdi 4 bos," katanya.

Seperti yang diketahui, program makan gratis tidak memerlukan pungutan biaya apapun baik dari sekolah dan murid. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti nama sekolah yang terlibat.

Unggahan itu pun sontak mendapatkan berbagai reaksi netizen yang geram dan heran dengan rencana sekolah tersebut.

"Ada aja gebrakannya," tulis komentar akun @ag***.

"Mulai selalu ada cara untuk meraih keuntungan," sahut akun @ic***. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dprd-dki-jakartapungli sekolahpunglipungutan liarprogram makan bergizi gratisdugaan pungutan liarpungutan sekolahkasus viral punglipendidikan dki jakartalarangan pungli sekolahAbdul Aziz PKSprogram makan gratissanksi pungli sekolahlaporan pungli orang tuamakan bergizi gratisviral

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor