POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan polisi diduga menganiaya warga di Ambon, Maluku.
Dalam video tersebut, seorang anggota polisi terlihat memaksa pengendara mobil untuk keluar dari mobilnya dengan cara menariknya.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame, keduanya sempat beradu cekcok, hingga akhirnya anggota lainnya menghampiri mereka dan menarik korban hingga keluar dari mobil.
Peristiwa itu bermula saat pengendara mobil akan menjemput keluarganya di pelabuhan dan protes dengan tindakan polisi tersebut yang dirasa mendapatkan perlakuan berbeda dengan pengendara lain.
Namun, ternyata polisi tersebut tak terima mendapatkan keluhan tersebut dan justru membanting korban hingga tersungkur di aspal.
Setelah korban jatuh, polisi itu pun memborgol tangan korban dan membawanya ke Polsek setempat.
Dalam unggahan itupun akhirnya atas aksi dugaan penganiayaan, ketiga pelaku polisi saat ini telah diamankan di balik jeruji besi.
Korban telah menjalani pemeriksaan visum untuk memperkuat laporannya beserta dengan rekaman video saat kejadian penganiayaan tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menyayangkan dan meminta maaf.
"Menyikap kejadian yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban beserta keluarganya," kata Driyano Andri yang dikutip Poskota pada Senin, 23 Desember 2024.
Driyano Andri mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku polisi yang sudah terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.