Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Polda Metro Jaya Masih Periksa Pelanggaran Kode Etik

Selasa 03 Des 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Pinterest)

Ilustrasi penganiayaan. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, terkait kasus penganiayaan ibu kandungnya hingga tewas di daerah Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember 2024.

Bambang mengatakan, jika yang bersangkutan terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. "Masih berjalan pemeriksaannya. Jika terduga pelanggar ini bersalah maka akan diberikan sanksi yang tegas," ujarnya.

Seorang oknum anggota Polri menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu, 1 Desember 2024. Oknum tersebut telah ditangkap anggota Polres Bogor.

Bambang menuturkan, saat ini polisi tengah melakukan proses etik bersangkutan buntut kasus tersebut. "Masih berjalan pemeriksaannya," tambahnya.

Dia juga menyampaikan, terduga pelaku adalah anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten. "Yang bersangkutan merupakan anggota Polrestro Bekasi Kabupaten. Untuk pangkat yang bersangkutan Aipda," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update