Syarat dan Cara Daftar Kepesertaan Bansos Tahun 2025: Pakai Data NIK KTP serta KK, Pendaftaran Bisa via Online

Senin 23 Des 2024, 15:56 WIB
Ilustrasi daftar bansos online. (Poskota)

Ilustrasi daftar bansos online. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai kembali proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2025.

Diperkirakan proses ini, akan berlangsung menjelang akhir Desember 2024. Sejumlah bantuan yang berlanjut disalurkan pemerintah di tahun 2025 mendatang, meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), program Indonesia pintar (PIP), penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dan program lainnya.

Adanya proses pendataan ini membuka peluang pada masyarakat dari golongan miskin dan rentan yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.

Dari kabar terbarunya, pemerintah akan mengalihkan pendataan penerima bansos yang semula menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke data tunggal sosial ekonomi (DTSE).

Data tunggal ini merupakan gabungan sumber data yang berasal dari PLN, Pertamina, Dukcapil serta Kemensos.

Harapannya dengan menggunakan DTSE, penyaluran bansos lebih menjadi akurat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pendaftaran bansos untuk tahun 2025 ini dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) KTP serta Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum tahu bagaimana cara daftar penerima bansos, berikut ini tahapannya.

Persyaratan Daftar Bansos Kemensos

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
  • Menyertakan dokumen foto KTP dan foto rumah tampak depan
  • Bukan bagian dari ASN, Polri, TNI
  • Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM

Perlu diketahui, untuk bagian data NIK KTP yang terdaftar di DTKS pada penyaluran bantuan di tahun 2025 mendatang, Kemensos akan merubah pendataan menggunakan DTSE.

Oleh karena itu, calon KPM dapat terus memantau informasi terkait perubahan pendataan tersebut. Cara mencarinya bisa melalui artikel berita, langsung bertanya ke pendamping bantuan sosial atau petugas desa setempat.

Cara Daftar Bansos 2025

Pendaftaran peserta bansos dapat dilakukan secara online, melalui aplikasi cek bansos. Bagi yang belum tahu, bisa mengikuti langkah-langkah ini:

Daftar Bansos Kemensos Online

Langkah Pertama: Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
  • Buat akun dengan klik ‘Daftar’
  • Isi data-data pendaftaran seperti nama lengkap, alamat dan lain sebagainya

Langkah Kedua: Login ke Aplikasi Cek Bansos dan Ajukan Penerima

  • Masuk ke aplikasi username dan password yang telah didaftarkan
  • Pilih menu ‘Usulan dan Sanggahan’, lalu pilih opsi daftar usulan
  • Selanjutnya, isi data calon penerima mulai dari nama, alamat dan lain sebagainya. Upayakan benar dan lengkap sesuai dengan data KTP
  • Unggah data KTP, KK serta foto rumah tampak depan
  • Pilih jenis bantuan, semisal PKH atau BPNT
  • Kemudian klik ‘Tambah Usulan’

Setelah data calon penerima bantuan dikirim, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi (verval) yang akan dilakukan oleh Kemensos.

Berita Terkait
News Update