NIK KTP dan KK dengan Nama Anda Terdata sebagai KPM Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024, Ini Kategorinya!

Senin 23 Des 2024, 20:00 WIB
NIK KTP dan KK dengan Nama Anda sebagai KPM berhasil menerima saldo dana gratis Rp600.000 melalui bantuan sosial PKH 2024 (Pinterest)

NIK KTP dan KK dengan Nama Anda sebagai KPM berhasil menerima saldo dana gratis Rp600.000 melalui bantuan sosial PKH 2024 (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas dengan NIK KTP serta KK miliknya terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial PKH tahap 4 2024. Cek kategorinya di sini!

Saat ini penyaluran PKH sudah memasuki tahap terakhir di tahun 2024, KPM yang terdata di DTKS berkesempatan untuk terima bantuan yang akan dicairkan ke rekening KKS atau PT Pos Indonesia.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan dari pemerintah via PKH 2024 dengan nominal penyaluran yang berbeda setiap tahapnya.

KPM Komponen lansia dan penyandang disabilitas bersiap untuk menerima total saldo dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan alokasi Oktober-Desember 2024.

Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal lengkapnya!

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Tahap Pertama mulai dari Januari hingga Maret 2024
  2. Tahap Kedua mulai dari April hingga Juni 2024
  3. Tahap Ketiga mulai dari Juli hingga September 2024
  4. Tahap Keempat mulai dari Oktober hingga Desember 2024

Untuk nominal saldo dana yang disalurkan pada subsidi PKH 2024 sesuai dengan komponen masyarakat yang sudah ditentukan. Ini adalah rincian kategori yang bisa menerima dana dari pemerintah.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Khusus untuk KPM yang masuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan tambahan di wilayah tertentu.

Di sejumlah daerah bantuan PKH untuk lansia terpantau telah cair hari ini melalui rekening KKS bank BNI.

Pencairan bantuan ini akan diproses melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia yang namanya sudah masuk dalam data penerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Pencairannya masih diproses secara bertahap hingga akhir bulan Desember, sehingga untuk KPM yang belum mendapatkan saldo dana hingga hari ini diharapkan untuk bersabar.

DISCLAIMER: Tidak semua NIK KTP dan KK yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan pencairan saldo dana dari pemerintah melalui PKH 2024. Perhatikan proses penyaluran dana bantuan melalui laman resmi Kemensos untuk verifikasi apakah Anda terdaftar atau tidak di SIKS-NG untuk menerima pencairan saldo dana.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update