Setiap calon penerima bantuan sosial wajib memiliki dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Penerima yang tercatat dengan KTP yang valid akan mempermudah proses pencairan dan distribusi bantuan.
KTP ini menjadi bukti identitas resmi yang digunakan untuk memverifikasi keabsahan seseorang dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial.
3. Berstatus Sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima bansos diharapkan merupakan keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. Status ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Verifikasi ini dilakukan melalui survei sosial dan pemeriksaan data ekonomi rumah tangga. Keluarga yang memenuhi kriteria ini akan lebih diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial.
4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Penerima bansos hanya berhak menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan dengan merata dan tepat sasaran.
Dengan demikian, calon penerima yang telah menerima bantuan dari program sosial lain tidak akan mendapatkan bantuan serupa dari program yang berbeda, guna menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan
Daerah Penerima PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos
Dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, Bagi Anda yang tinggal di daerah dalam kategori terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2025 tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Kategori 3T mencakup wilayah-wilayah yang berada jauh dari pusat kota, dengan infrastruktur terbatas dan aksessulit dijangkau oleh transportasi umum.
Daerah-daerah ini seringkali berada di pegunungan, pesisir, atau pulau-pulau terpencil yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Oleh karena itu, PT Pos Indonesia menjadi pilihan utama dalam menyalurkan saldo dana bansos kepada masyarakat di wilayah tersebut.
PT Pos Indonesia sendiri memiliki jaringan kantor pos yang lebih luas dan tersebar di hampir setiap pelosok negeri, sehingga memungkinkan pencairan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT sekalipun sulit dijangkau.
Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkendala oleh masalah akses dan infrastruktur.