Natasha melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 115 UU Hak Cipta dan beberapa pasal dalam UU ITE.
Langkah hukum ini merupakan keseriusan dalam menegakkan haknya setelah melakukan upaya persuasif sebelumnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.