POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri menindak tegas anggota polisi yang diduga memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu.
Mereka juga mengapresiasi langkah cepat Divisi Propam Polri mengamankan belasan anggota polisi terduga pelaku pemerasan
"Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran. Bahkan, sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam PMJ dengan adanya 18 orang ini," ujar anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, Choirul Anam juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerasan tersebut.
Sehingga, kata dia, tidak simpang siur mengenai permasalahan-permasalahan yang ada. Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan.
Choirul Anam juga menegaskan, sedikit banyaknya pasti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota polisi itu merugikan. Termasuk memberikan dampak negatif terhadap iklim pariwisata Indonesia.
Apalagi yang menjadi korban adalah warga negara asing yang tengah berlibur di Indonesia.
"Oleh karenanya, sanksi yang tegas, tindakan yang tegas, dan proses yang transparan, harus diambil langkah-langkah ini," katanya.
Choirul Anam mengatakan, akan menunggu proses penjelasan kepada publik, serta langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut.
Baginya, dalam berbagai kasus, termasuk kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP ini, yang paling penting, tidak hanya soal sanksi yang diberikan tapi juga transparansi.
"Mau etik, mau hukum, maupun pidana. Tapi, juga transparansi prosesnya. Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya," ujarnya.