Viral, seorang suami jadi korban penganiayaan saat pergoki istri berselingkuh hingga patah kaki.(Instagram/@ahmadsahroni88)

NEWS

Istri Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh Terancam 10 Tahun Penjara

Senin 23 Des 2024, 12:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Viral seorang istri tega melindas dan menyeret suaminya sendiri dengan mobil seusai ketahuan berselingkuh di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Ramai menjadi sorotan, seorang istri berinisial MS kini harus mempertanggungjawabkan aksinya seusai melindas dan menyeret suaminya, AG dengan mobil pada 8 November 2024.

Peristiwa itu terjadi bermula dari AG inisiatif melacak hp MS yang tengah berada di wilayah Cipayung. Akhirnya, korban pergoki istrinya tengah berselingkuh dengan pria lain.

AG langsung menghampiri posisi sang istri dan mendapatkan ada mobil istrinya yang memang MS sedang berada di dalam.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers.

"Saat korban berusaha masuk ke mobil, tersangka tidak menghiraukan bahkan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi," kata Nicolas yang dikutip Poskota pada Senin, 23 Desember 2024.

Namun nahasnya, MS langsung melajukan mobilnya disaat kaki kanan AG sudah masuk ke dalam mobil.

Akhirnya, korban terseret hingga 200 meter dan terjatuh. Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka dan patah tulang kaki bagian kanan.

Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena panik saat ketahuan selingkuh oleh suaminya, hingga tidak memperdulikan kondisi AG pada saat itu.

"Tersangka mengaku panik dan bertindak secara spontan saat itu," katanya.

Saat korban sudah tidak berdaya, ia sempat menelpon istrinya untuk meminta bantuan diantarkan ke rumah sakit.

Namun, sikap MS menolak dan tidak membantu suaminya meski sudah terluka parah akibat perlakuannya pada saat itu.

Diketahui, MS telah menjalin hubungan terlarang dengan dua pria dan sudah terjalin cukup lama.

Sebelumnya, Iptu Sri Yatmini mengungkapan bahwa korban sempat memaafkan istri meski sudah berkali-kali ketahuan berselingkuh.

"Pengakuan tersangka bahwa perselingkuhan sudah berlangsung cukup lama. Korban memaafkan tersangka berkali-kali, meski sudah mengetahui perbuatannya," ucap Sri.

Mendapatkan perlakuan MS, AG akhirnya memutuskan untuk melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan KDRT dan perzinaan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kini polisi tengah mendalami kasus tersebut seusai prosedur.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
viraljakarta timurperselingkuhanistri lindas suami

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor