Viral di Medsos, Suami Lakukan KDRT kepada Istri di Tangerang 

Selasa 20 Agu 2024, 12:37 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: freepik)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial atau medsos memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap wanita dari dalam sebuah rumah. 

Pria dan wanita tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial MA dan VV yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.

Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. 

Kemudian, saat berada di luar rumah, pelaku kembali menarik rambut korban agar masuk ke dalam rumah. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan cara menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya.

Korban Lapor Polisi

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono membenarkan adanya kejadian yang ada dalam video viral di media sosial instagram @ahmadsahroni88.

Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.

"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos. Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," Selasa, 20 Agustus 2024.

Lanjut Aryono, berdasarkan keterangan awal, kekerasan tersebut dipicu urusan pekerjaan. Yang mana, korban dianggap tidak mematuhi perintah dari pelaku.

"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," ungkapnya. 

Saat ini kasus KDRT tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update