Presenter Sekaligus Suami Selebgram Syahnaz Anindya, Altaf Vicko Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT!

Senin 19 Agu 2024, 22:55 WIB
Selebgram Shanaz Anindya menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Altaf Vicko yang kini sudah ditetapkan tersangka. (Instagram Shanaz Anindya)

Selebgram Shanaz Anindya menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Altaf Vicko yang kini sudah ditetapkan tersangka. (Instagram Shanaz Anindya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka terhadap presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko

Altaf terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepasa istrinya yang juga selebgram, Shahnaz Anindya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan kronologis kasus tersebut bermula dari laporan yang dilayangkan korban pada 7 September 2023 lalu.

"Kemudian kita periksa saksi-saksi sebanyak 5 orang, lanjut visum di Kramat Jati, kemudian sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka," tegas Nurma Dewi kepasa wartawan, Senin 19 Agustus 2024.

Mengenai kekerasan fisik yang dialami korban, Shahnaz Anindya dikatakan Nurma tidak hanya fisik semata melainkan sudah psikis. 

Ini sesuai dengan laporan yang dilayangkan korban terkait dugaan kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik enggak," beber Nurma.

Untuk itu, polisi pun akhirnya menetapkan Altaf sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun hingga kini polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap tersngkat.

Altaf hanya dikenakan wajib lapor saja setiap hari Senin dan Kamis. "(Alasan tidak ditahan) karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," tegas Nurma.

Sementara itu, Shahnaz Anindya mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan sejak setahun lalu. "Statusnya sudah tersangka sejak bulan Juni," ungkap Shahnaz Anindya kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2024.

Shahnaz Anindya menerangkan KDRT yang diterimanya dari suaminya tersebut tak hanya psikis, melainkan juga verbal.

Berita Terkait

News Update