POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran subsidi dana bansos untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember terus menunjukkan perkembangan yang positif, hingga pencairan akhir tahun 2024
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan dana Rp400.000 melalui penyaluran tahap ke-6 dan dapat diterima bagi yang sudah terverikasi oleh pemerintah dan masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM yang prosesnya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri
Penerima manfaat bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berbeda dengan program sebelumnya yang memberikan beras secara langsung, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu KKS.
Dengan kartu ini, penerima bantuan dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari channel YouTube 'Kabar Bansos' berdasarkan informasi terbaru, pengecekan saldo bansos BPNT untuk tahap 6 alokasi November-Desember menunjukkan perkembangan positif.
Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Hingga saat ini proses penyaluran sedang berlangsung hingga akhir tahun 2024, dengan harapan dapat merata sebelum pergantian tahun 2025.
Para pendamping sosial di tingkat kabupaten/kota dan operator kelurahan dapat memantau status penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.
Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.
Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Cek Status Penerimaan Bansos BPNT via Situs Resmi
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT November-Desember 2024 yang akan segera diterima KPM.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan yang sedang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.