POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program prioritas pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Informasi mengenai kriteria penerima dan besaran dana Bansos PKH penting untuk diketahui masyarakat agar program ini tepat sasaran.
Baca Juga:
Apa Itu Bansos PKH?
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, anak balita).
- Memiliki komponen pendidikan (anak sekolah SD/SMP/SMA).
- Memiliki komponen kesejahteraan sosial (lansia, penyandang disabilitas).
Kategori Penerima PKH dan Komponennya
Terdapat beberapa kategori penerima PKH berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, di antaranya:
- Ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak balita.
- Anak yang bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA.
- Lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga:
Penerima Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 Diperketat, Ini 12 Kriteria Penerimanya
Besaran Dana Bansos PKH
Besaran dana Bansos PKH bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki keluarga. Berikut rinciannya (per tahun):
- PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Mekanisme Pencairan Dana PKH
Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau melalui Kantor Pos.
KPM akan menerima informasi mengenai jadwal dan lokasi pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga:
Jika Anda Tidak Mendapatkan Saldo Dana Bansos Karena Pindah Alamat, Berikut Solusinya
Evaluasi dan Pengembangan Program PKH
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pengembangan program PKH untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Hal ini dilakukan melalui perbaikan data, mekanisme penyaluran, dan penguatan pendampingan bagi KPM.
Kesimpulan
Bansos PKH merupakan program strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Dengan informasi yang jelas mengenai kriteria dan besaran dana, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari