POSKOTA.CO.ID - Nama KPM pemilik NIK KTP ini terpilih untuk mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Cek selengkapnya informasi di sini sekarang!
Pemilik NIK KTP yang berhak menerima bantuan saldo dana dari pemerintah melalui subsidi BPNT 2024 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hadirnya program bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dalam menghadapi permasalahan perekonomian akibat naiknya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 pemerintah bakal menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai dengan total saldo dana yang dicairkan sebesar Rp2.400.000 untuk satu KPM dalam satu tahun.
Penyaluran tersebut akan terbagi dalam enam tahap atau setiap 2 bulan sekali. KPM yang terdaftar akan menerima Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahap penyaluran.
Saat ini proses penyaluran BPNT sudah memasuki tahap keenam sekaligus tahap terakhir untuk alokasi November-Desember 2024.
Kriteria penerima bantuan sosial program BPNT 2024 adalah KPM yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial 25% terendag yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program BPNT, ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan. Simak di sini!
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Sebelum Anda ditetapkan sebagai KPM untuk menerima bantuan dari BPNT 2024. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah. Cek di sini syaratnya!
-
Tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif ataupun pensiunan
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
-
Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
-
Tidak menjadi pendamping sosial pada program bantuan tertentu
-
Penerima adalah berasal dari keluarga tidak mampu/miskin
-
NIK dan KK di KTP Anda telah terverifikasi di Disdukcapil.
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Buat Anda yang masuk kategori pada semua persyaratan di atas dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan program BPNT 2024. Silahkan daftarkan diri sebagai KPM dengan mengikuti cara di bawah ini.
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
-
Buka aplikasi, lalu buat akun baru
-
Masukkan NIK KTP, No KK, nama lengkap, dan alamat yang sesuai dengan data di KTP
-
Tunggu beberapa saat ketika akun Anda sedang diverifikasi oleh sistem
-
Lalu, apabila sudah silahkan login
-
Kemudian “Tambahkan Usulan”
-
Pilihlah jenis bantuan sosial yang Anda inginkan dan sesuai dengan kebutuhan
-
Isi semua data yang diminta
-
Sistem bakal memvalidasi data yang dimasukkan dengan data di Disdukcapil
-
Tunggu hingga calon penerima disesuaikan untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran seperti cara yang sudah dilakukan di atas untuk terdata sebagai penerima bantuan, silahkan lakukan pengecekan apakah sudah masuk dalam daftar sebagai penerima manfaat atau belum. Cek berikut ini!
-
Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini! cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
-
Isi alamat sesuai dengan data di KTP
-
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
-
Klik “Cari Data”
-
Jika hasil penelusuruan melihatkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berati kamu berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT.
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
Saat ini untuk proses penyaluran program BPNT sudah memasuki tahap terakhir untuk alokasi November-Desember 2024.
Penyaluran saldo dana melalui bantuan BPNT 2024 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) atau PT Pos Indonesia.
Saldo dana akan dicairkan pemerintah ke rekening KKS atau PT Pos apabila nama penerima manfaat sudah masuk di dalam daftar pemegang Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang dapat dicek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Update proses pencairan BPNT untuk tahap terakhir ini masih disalurkan secara bertahap, di beberapa wilayah bantuan terpantau sudah cair ke rekening KKS lewat bank penyalur.
Perlu diingat bahwa proses pencairan diberikan secara bertahap dan saat ini masih dalam proses transfer. Pastikan juga data Anda sudah valid dengan mengeceknya melalui aplikais atau laman yang telah disediakan.
DISCLAIMER: Program BPNT 2024 diberikan kepada masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat dan datanya telah terdaftar di dalam DTKS sebagai KPM.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.