NIK e-KTP Beserta KK Ini Memenuhi Syarat Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Info Selengkapnya!

Minggu 22 Des 2024, 07:29 WIB
ilustrasi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.. (pemprov jateng)

ilustrasi saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.. (pemprov jateng)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan bebarapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK sebagai penerima saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Jadi, bagi Anda yang ingin mendapatkan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT 2025, penting untuk memastikan bahwa NIK e-KTP terdaftar dengan benar dalam sistem dan memenuhi kategori yang ditentukan. 

Dengan memastikan data yang akurat dan sesuai, peluang Anda untuk mendapatkan subsidi dana bansos tersebut semakin besar.

Untuk itu, masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos di tahun 2025, pastikan memenuhi syarat yang telah ditetapkan Pemerintah untuk menjadi penerima manfaat PKH atau BPNT.

Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2025 akan dilakukan dengan dua skema utama yang dirancang untuk memudahkan proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM). 

Skema pertama adalah penyaluran bantuan PKH yang dilakukan setiap dua bulan sekali melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Skema ini memberikan kemudahan karena dana langsung disalurkan ke rekening penerima bantuan, yang bisa dicairkan secara cepat dan praktis di ATM atau mobile banking. 

Sementara itu, skema kedua adalah penyaluran bantuan PKH dan BPNT yang dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia. 

Meskipun lebih jarang digunakan, skema ini tetap menjadi pilihan penting bagi sejumlah KPM, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank atau yang mengalami kendala dalam penggunaan transfer bank. 

Proses pencairan melalui PT Pos Indonesia memungkinkan penerima bantuan untuk mengambil dana secara fisik di kantor pos terdekat.

Syarat Penerima Bansos

Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut. 

  1. Memiliki NIK e-KTP dan KK yang Valid: NIK e-KTP dan KK menjadi dokumen utama dalam proses pendaftaran. Pastikan data Anda sudah terdaftar di sistem Dukcapil.
  2. Termasuk dalam Kategori Keluarga Kurang Mampu: Kategori ini ditentukan melalui verifikasi lapangan oleh petugas desa atau kelurahan.
  3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain yang Sejenis: Penerima bansos PKH atau BPNT tidak boleh menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya untuk menghindari duplikasi.
  4. Data Terdaftar di DTKS: Hanya warga yang datanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mengakses bansos. 

Cara Daftar Penerima Bansos

Adapun cara selengkapnya untuk mendaftar sebagai penerma bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 secara langsung.

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Siapkan fotokopi dan dokumen asli NIK e-KTP serta KK. Dokumen ini akan digunakan sebagai bukti identitas dan data keluarga.

2. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan

Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai penerima bansos.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan data sesuai dokumen yang Anda bawa. Pastikan semua informasi diisi dengan benar.

4. Proses Verifikasi Lapangan

Setelah pengajuan, petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi lapangan. Mereka akan mengunjungi rumah Anda untuk memastikan kondisi ekonomi dan sosial sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

5. Verifikasi oleh Dinas Sosial

Data hasil verifikasi lapangan akan dikirim ke dinas sosial setempat untuk dilakukan pengecekan ulang. Jika dinyatakan valid, data akan diteruskan ke bupati atau wali kota.

6. Persetujuan dari Kementerian Sosial

Kemudian, data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk persetujuan akhir.

7. Cek Status Penerimaan Bansos

Anda dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi pengecekan bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Situs ini adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk mengecek status penerima bansos yang berlaku saat ini.

2. Lengkapi Data yang Diperlukan

Setelah memasuki halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi penting. Isilah kolom-kolom yang tertera dengan data yang sesuai, seperti  provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, karena kesalahan dalam memasukkan nama bisa menyebabkan hasil pencarian yang tidak sesuai.

4. Input Kode Captcha

Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan sistem otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul di halaman. Ketikkan kode yang terlihat dengan benar dan hati-hati.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua kolom terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan.

6. Cek Hasil Pencarian

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, keterangan bantuan, dan periode bantuan yang berlaku. 

Anda akan melihat data lengkap mengenai bantuan sosial yang diterima, seperti dana bansos PKH atau BPNT.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi dengan berkala, terutama jika Anda merasa berhak mendapatkan saldo dana bansos dari PKH atau BPNT.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update