POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Sejumlah program bansos dirancang untuk membantu keluarga yang kurang mampu dengan menyediakan bantuan langsung yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Memasuki akhir tahun 2024, perhatian masyarakat kembali tertuju pada jadwal pencairan bansos yang akan cair pada bulan Desember. Berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal dan jenis bantuan sosial yang akan disalurkan.
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos
Masyarakat penerima bansos wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Desember 2024, pemerintah akan mencairkan berbagai program bantuan, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penyaluran bantuan beras 10 kilogram.
Pemerintah juga telah mengonfirmasi bahwa beberapa program bantuan sosial tersebut akan berlanjut ke tahun 2025.
Daftar Bansos Kemensos Cair Desember
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap keempat pada Desember 2024 menjadi penyaluran terakhir untuk tahun ini.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, yaitu Oktober atau November, mereka dapat menerima pencairan pada bulan Desember. Berikut ini adalah rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah program bantuan sosial yang dirancang untuk mendukung keluarga-keluarga dengan tingkat ekonomi terendah di setiap wilayah.
Memasuki tahap keenam pada Desember 2024, program ini mencakup proses pencairan untuk bulan November dan Desember.
Setiap penerima bantuan akan menerima uang tunai senilai total Rp400.000, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga yang berhak.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu, membantu mereka memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.
Pada Desember 2024, pencairan bantuan PIP memasuki tahap ketiga, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih lanjut bagi para penerima.
Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan untuk berbagai jenjang pendidikan, yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai dukungan yang disediakan untuk setiap level pendidikan.
- Siswa SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp225.000.
- Siswa SMP/Sederajat: Bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahun. Sementara itu, siswa baru atau kelas akhir menerima Rp375.000.
- Siswa SMA/Sederajat: Total bantuan adalah Rp1.800.000 per tahun, dengan alokasi khusus untuk siswa baru atau kelas akhir sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000.
4. Bansos Beras 10 Kg
Pada Desember 2024, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kembali menerima bantuan beras 10 kg. Program ini awalnya dirancang hanya berlangsung selama tiga bulan, namun mengingat kebutuhan mendesak, program tersebut diperpanjang.
Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi, memberikan dukungan yang berkelanjutan hingga akhir tahun.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.