Dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, Anda dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari pemerintah terkait jadwal pencairan dan pembaruan syarat agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan.
Diketahui, pencairan dana BPNT tahap enam diketahui sudah mulai disalurkan sejak awal Desember 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Kini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap enam alokasi November Desember 2024 kepada setiap KPM yang terverifikasi.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, pencairan BPNT tahap enam terus dilakukan melalui Rekening KKS yang dimiliki KPM sejak awal Desember 2024.
"Penyaluran dana BPNT tahap enam 2024 dilangsungkan melalui empat bank penyalur yaitu Mandiri, BNI, BRI dan BSI," mengutip dari Youtube Gania Vlog.
Keuntungan BPNT Bagi Penerima
Program BPNT memberikan banyak manfaat, di antaranya:
- Membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Meningkatkan pola konsumsi masyarakat menjadi lebih seimbang dan sehat.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mandiri dalam mengelola bantuan yang diterima.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana BPNT yang dilakukan pemerintah pada tahap enam alokasi November dan Desember 2024 melalui laman resmi Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut cara cek status penerima BPNT tahap enam 2024:
1. Kunjungi Laman Resmi
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Masukkan Data Wilayah
Di halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi mengenai wilayah penerima bansos. Pilih nama wilayah secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.