NIK KTP atas NAMA Anda sebagai KPM Terpilih Menerima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial BPNT 2024 Alokasi November-Desember!

Minggu 22 Des 2024, 09:15 WIB
Saldo Dana Rp400.000 cair dari pemerintah untuk nama pemilik NIK KTP KPM penerima bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp400.000 cair dari pemerintah untuk nama pemilik NIK KTP KPM penerima bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Nama KPM pemilik NIK KTP ini terpilih untuk mendapatkan saldo dana Rp400.000 dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Cek selengkapnya informasi di sini sekarang! 

Pemilik NIK KTP yang berhak menerima bantuan saldo dana dari pemerintah melalui subsidi BPNT 2024 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hadirnya program bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dalam menghadapi permasalahan perekonomian akibat naiknya harga bahan pokok makanan di pasaran.

Pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 pemerintah bakal menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai dengan total saldo dana yang dicairkan sebesar Rp2.400.000 untuk satu KPM dalam satu tahun.

Penyaluran tersebut akan terbagi dalam enam tahap atau setiap 2 bulan sekali. KPM yang terdaftar akan menerima Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000 setiap tahap penyaluran.

Saat ini proses penyaluran BPNT sudah memasuki tahap keenam sekaligus tahap terakhir untuk alokasi November-Desember 2024. 

Kriteria penerima bantuan sosial program BPNT 2024 adalah KPM yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan sosial 25% terendag yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program BPNT, ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan. Simak di sini! 

Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Sebelum Anda ditetapkan sebagai KPM untuk menerima bantuan dari BPNT 2024. Masyarakat harus mengetahui beberapa persyaratan agar bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah. Cek di sini syaratnya!

  • Tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai karyawan aktif ataupun pensiunan

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)

Berita Terkait

News Update