POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menginisiasi serangkaian kebijakan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini mencakup berbagai bentuk bantuan, termasuk subsidi diskon listrik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, serta bantuan beras 10Kg.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Berikut adalah kriteria penerima bantuan subsidi tahun 2025:
Kriteria Masyarakat Akan Terima Bansos Subsidi di 2025
1. Bantuan Beras 10Kg
Bantuan sosial berupa beras 10Kg akan berlanjut di tahun 2025 untuk periode Januari dan Februari. Bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta penerima manfaat.
Adapun ciri-ciri penerima bansos beras 10Kg adalah mereka yang tergolong dalam desil 1 dan 2, termasuk pada masyarakat dengan pendapatan terendah sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
Selani itu, penerima manfaat bansos beras 10Kg ini juga adalah mereka yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
2. Subsidi Listrik
Subsidi diskon tarif listrik 50% akan diberikan pemerintah selama dua bulan, yaitu untuk Januari dan Februari 2025 kepada pelanggan listrik dengan daya terpasang di bawah 2.200 watt.
Subsidi diskon ini berlaku untuk pengguna listrik prabayar maupun pasca bayar yang akan diterapkan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan.
Untuk pelanggan prabayar, saat membeli token, potongan harga akan langsung diterima. Sementara untuk pelanggan pasca bayar, potongan akan otomatis tercantum pada tagihan.
Diskon ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat beriringan dengan penerapan kenaikan PPN 12% diawal tahun 2025 mendatang.
3. BLT BBM
Bantuan langsung tunai BBM akan diberikan kepada masyrakat yang datanya sudah diverifikasi oleh BPS. Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria yang ditetapkan, pastikan data Anda sinkron dengan data di sistem pemerintah agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.