POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan pada tahun 2025, masyarakat bisa mengajukan diri dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan kriteria tertentu berkesempatan menerima saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup keluarga miskin dan rentan miskin.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, kini ada cara mudah untuk mendaftar secara online melalui ponsel.
Simak informasi selengkapnya mengenai cara daftar dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial ini.
Bantuan Sosial Pemerintah di Tahun 2025
Pada tahun 2025, pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Khusunya untuk jenis bansos PKH yang menyasar sebanyak tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian dana bansos dari program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup keluarga yang membutuhkan, dan akan mencakup berbagai jenis bantuan sosial lainnya.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Berikut ciri-ciri penerima manfaat bansos PKH yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2025 dikutip dari kanal YouTube KABAR BANSOS:
1. Memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT, Kartu Prakerja, atau sejenisnya.
4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Memiliki salah satu kondisi berikut:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Memiliki anak usia 0 hingga 5 tahun 11 bulan.
- Memiliki anak yang bersekolah di SD, MI, atau sederajat.
- Memiliki anak yang bersekolah di SMP, MTS, atau sederajat.
- Memiliki anak yang bersekolah di SMA, MA, atau sederajat.
- Memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Keluarga lanjut usia, terutama yang berusia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
Adapun besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2025.
Untuk pencairan dua bulan sekali, dana bansos PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Ban Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sementara penyaluran bantuan sosial PKH tiga bulan sekali dibagikan lewat PT Pos Indonesia. Berikut rinciannya:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Daftar Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan PKH dapat melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu secara offline maupun online.
1. Cara Daftar Bansos PKH Secara Offline
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, serta surat keterangan dari RT/RW setempat.
- Kepala desa atau lurah akan mengirimkan data pendaftaran Anda ke bupati atau walikota melalui camat untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Setelah data terverifikasi, bantuan akan diproses dan diumumkan melalui bupati/walikota kepada gubernur, dan selanjutnya disahkan oleh Menteri Sosial.
2. Cara Daftar Bansos PKH Secara Online
- Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru dan lengkapi informasi pribadi.
- Pilih opsi untuk daftar usulan, masukkan data pribadi, dan pilih jenis bantuan sosial yang sesuai.
- Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi data oleh pihak berwenang.
- Jika memenuhi syarat, Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.
Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial PKH yang akan lanjut diberikan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Bagi yang memenuhi syarat, pastikan untuk segera mendaftar melalui cara yang telah dijelaskan diatas.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.