POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 dengan pencairan bernominalkan Rp400.000 kini sedang dalam proses secara bertahap.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.
Bantuan dana tersebut dapat diterima bagi KPM yang telah terdata oleh pemerintah bersadarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos BPNT dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), simak berikut panduan lengkapnya.
Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui kartu KKS.
Dengan kartu ini, penerima manfaat dapat membeli bahan kebutuhan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari channel YouTube 'Info Bansos' terkait proses pencairan bansos BPNT untuk bulan Desember 2024 sudah dimulai di berbagai daerah. Masyarakat yang belum menerima bantuan diimbau tetap bersabar, mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap.
Pencairan BPNT melalui Bank Himbara telah mencakup sejumlah wilayah. Bank BNI mencatat pencairan berlangsung di Provinsi Banten (Kota Serang), DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul dan Kulon Progo), DKI Jakarta (Jakarta Utara), serta sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, Bank BRI melaporkan penyaluran di Jawa Tengah, seperti Banjarnegara, Blora, dan Demak, serta di Jawa Timur, termasuk Bangkalan, Nganjuk, dan Sampang.
Bank BSI memfokuskan pencairan di Provinsi Aceh, mencakup hampir seluruh kabupaten/kota, seperti Aceh Utara, Banda Aceh, dan Sabang.
Adapun Bank Mandiri melaporkan pencairan di wilayah Banten, Bengkulu, dan beberapa daerah di Indonesia timur. Namun, penyaluran melalui Bank Mandiri masih terbatas dan diperkirakan akan diperluas dalam beberapa hari ke depan.
Selain melalui Bank Himbara, BPNT juga akan disalurkan melalui PT Pos. Informasi dari aplikasi resmi menyebutkan pencairan untuk periode Juli-Desember 2024 dilakukan langsung di kantor pos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Proses pencairan yang dilakukan bertahap membuat masyarakat diimbau untuk tetap optimis. Bagi yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memantau saldo secara berkala melalui aplikasi atau ATM, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan sumber terpercaya.
Diharapkan dengan terus berlangsungnya pencairan, semakin banyak KPM yang dapat merasakan manfaat bantuan ini untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu pencairan, KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi serta cara mudah untuk mengecek status penerimaan BPNT tahun 2024.
1. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai Negeri atau Karyawan dengan Gaji Tertentu
Program ini tidak diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki anggota bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pekerja dengan penghasilan di atas batas yang telah ditetapkan.
3. Tidak Mendapatkan Program Bantuan Lain
Penerima BPNT tidak boleh merangkap bantuan sosial lain seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.
4. Masuk Kategori Kurang Mampu
Keluarga penerima harus termasuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk mempermudah masyarakat, pengecekan status penerimaan BPNT dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu menggunakan situs resmi atau aplikasi.
1. Melalui Website Resmi
- Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai data e-KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2024.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti nama, NIK, nomor KK, serta swafoto dengan e-KTP.
- Setelah data diverifikasi, akun akan diaktifkan.
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama aplikasi.
- Masukkan data sesuai e-KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan Anda secara detail.
Dengan memanfaatkan platform ini, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan BPNT secara mudah dan praktis. Pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT November-Desember 2024, syarat penerimaan dan cara cek status penerimaan dengan menggunakan NIK KTP.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.