NIK KTP Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Ganda hingga Rp1.600.000 dari Bansos BPNT dan PKH 2024 yang Dicairkan ke KKS, Info Selengkapnya di Sini!

Sabtu 21 Des 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran ganda dana bansos BPNT dan PKH 2024 dengan jumlah nominal saldo Rp1.600.000 yang dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Info selengkapnya cek disini. (Usplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru terkait penyaluran ganda dana bansos BPNT dan PKH 2024 dengan jumlah nominal saldo Rp1.600.000 yang dicairkan ke rekening KKS via Himbara, Info selengkapnya cek disini. (Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Kini pemerintah sedang dalam tahap proses penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November-Desember 2024.

Proses ini tengah berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun 2024, penerima yang awalnya mencairkan melalui PT Pos, kini beralih ke kartu KKS. Proses ini memungkinkan mereka menerima bantuan ganda, dengan dua kali transfer dana bansos

Bagi KPM yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT yang memiliki komponen PKH dalam data mereka berpeluang mendapatkan bantuan tambahan dan sebaliknya, KPM PKH juga bisa menerima BPNT jika memenuhi kriteria tertentu.

Penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos ganda, dapat menerima Rp400.000 dari BPNT dan tambahan Rp1.200.000 dari PKH untuk komponen lansia. Total bantuan yang diterima hingga mencapai Rp1.600.000.

Dana bansos tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaan bantuannya melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Dilansir dari channel YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai penyaluran subsidi dana bansos melalui kartu KKS kembali membawa kabar baik bagi KPM.

Beberapa KPM telah menerima transfer ganda bantuan sosial di bulan Desember, mencakup program BPNT dan PKH. Hal ini terjadi setelah data mereka diverifikasi dan validasi ulang oleh Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat pada bulan Oktober lalu untuk melakukan validasi ulang terhadap data KPM. Proses ini melibatkan penerima PKH murni yang belum menerima BPNT serta penerima BPNT yang memenuhi kriteria PKH. 

Beberapa KPM yang tervalidasi sebagai penerima baru akhirnya mendapatkan kedua bantuan tersebut secara bersamaan di bulan Desember. Bagi KPM yang ingin mengetahui status bantuan, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha yang tertera. Jika data Anda muncul dengan keterangan "BPNT November-Desember" dan "PKH Oktober-Desember", maka Anda termasuk penerima bantuan sosial ganda.

Perlu diketahui, kuota penerima BPNT lebih besar dibandingkan PKH. BPNT memiliki 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia, sementara PKH hanya mencakup 10 juta KPM. Karena itu, tidak semua penerima BPNT otomatis menjadi penerima PKH, meskipun memenuhi kriteria.

Bagi yang belum menerima bantuan, diimbau untuk memantau saldo kartu KKS secara berkala hingga akhir Desember. Beberapa penerima melaporkan tambahan dana untuk periode sebelumnya seperti Juli, Agustus, dan September, yang cair di penghujung tahun ini.

Untuk langkah dan panduan lengkapnya pengecekkan status pencairan bansos PKH dan BPNT sebagai berikut.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran ganda subsidi dana bansos PKH dan BPNT 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update