POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, NIK KTP anda akhirnya tervalidasi menerima dana senilai Rp1.000.000 dari bansos subsidi pemerintah melalui Program Keluarga Harapan via KKS BSI.
Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui PKH tahun 2024. Dana akan diberikan sesuai pada komponen yang berhak menerimanya.
Dana sebesar Rp1.000.000 dapat dicairkan langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Apakah NIK KTP anda sudah tervalidasi untuk menerima bantuan ini?
Berdasarkan informasi dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, menunjukkan bahwa terdapat pemilik NIK KTP ini yang tervalidasi menerima dana bansos PKH via BSI sebesar Rp1.000.000.
Jika anda yang NIK KTP-nya tervalidasi, sudah dipastikan bahwa anda telah memenuhi syarat untuk mencairkan dana bansos seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mengecek NIK KTP Tervalidasi
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu informasi validasi.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Daftar menggunakan data pribadi anda.
- Masukkan NIK untuk mengecek status penerimaan bantuan.
3. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Petugas akan membantu memeriksa status anda di sistem Kemensos.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH melalui KKS BSI
1. Datang ke Kantor Cabang BSI atau Agen Terdekat
- Bawa KKS, KTP asli, dan KK sebagai dokumen pendukung.
- Petugas akan memproses pencairan dana ke rekening anda.
2. Melalui Mesin ATM BSI
- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Pilih menu "Tarik Tunai" dan ikuti panduan pada layar.
3. Gunakan Layanan E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong)
- Dana bansos juga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di E-Warong.
Komponen Penerima Bansos PKH 2024
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun