Dikutip dari channel Youtube Bungkaswae, proses penyaluran bansos PKH tahap empat terus dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Bank Himbara.
"Proses penyaluran bansos PKH alokasi November Desember 2024 masih dilakukan pemerintah melalui Bank Himbara," mengutip dari akun Youtube Bungkaswae.
Dana senilai Rp400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap enam 2024.
Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 yang dilakukan pemerintah melalui SIKS-NG.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Jika sudah melakukan pengecekan status, nantinya informasi penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya bisa diketahui oleh KPM.
Sekian informasi penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap enam 2024 kepada NIK e-KTP yang sudah terdata di DTKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terdata melalui DTKS saja yang berhak menerima bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan anda seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.