POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah ini. Dapat dana bansos PKH Rp500.000 hari ini Jumat, 20 Desember 2024. Cek lokasi pencairannya di sini.
Perlu diketahui bahwa pemilik NIK KTP tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aplikasi SIKS-NG.
Dengan begitu, sudah otomatis menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rutin mendapat dana bantuan dari pemerintah.
Namun, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimaksud di sini adalah bukanlah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Lantas, dari manakah bantuan PKH ini berasal? Berikut ini simak penjelasan lengkapnya di sini dengan saksama.
Pencairan PKH Plus
PKH Plus adalah program bansos yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat lansia dan disabilitas yang tidak mampu.
Dilansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 20 Desember 2024, PKH Plus cair hari ini dan sudah disalurkan secara merata di wilayah Jawa Timur.
Para KPM yang terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp500.000. Tahap penyalurannya sama dengan PKH dari Kemensos, yaitu 4 tahap.
Kemungkinan bantuan ini akan tetap dilanjutkan dan anggarannya berasal dari Pemprov Jawa Timur. Dalam 1 tahun, KPM akan menerima total Rp2.000.000.
Lokasi Pencairan PKH Plus
Penyaluran dana bantuannya melalui Bank Jatim. Bisa juga diambil secara langsung di titik komunitas seperti kantor kelurahan/desa.
Bagi KPM yang memiliki rekening Bank Jatim, silakan cek saldonya secara berkala jika belum dapat uang bansosnya.