Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

EKONOMI

Penerima Dana Bansos PKH Rp1.200.000 Ini Tak Perlu Repot ke Kantor Pos, Subsidi Bantuan Diantar ke Rumah, Cek Kategorinya

Jumat 20 Des 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia terus berjalan.

Diantaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 dan 4 yang ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun.

Dana bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Tentunya, untuk bisa menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar ini, syarat utama yang wajib disertakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

Dengan data penting tersebut, pemerintah akan lebih mudah melakukan seleksi kelayakan sekaligus verifikasi dan validasi data sehingga bantuan dapat tepat sasaran. 

Rincian Dana Bansos PKH

Salah satu jenis bantuan sosial yang sedang disalurkan kepada KPM ini adalah PKH.

Tujuh kategori penerima manfaat untuk bansos tersebut mendapatkan nominal dua kali lipat.

Seperti yang diterima oleh komponen lansia. Di mana mereka mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000.

Jumlah ini didapatkan berdasarkan akumulasi dana bantuan yang belum diterima sejak Juli 2024.

Artinya, penerima manfaat tersebut tidak mendapatkan bansos PKH tahap 3 dan 4 atau alokasi periode Juli-September serta Oktober-Desember.

Selain itu, penyaluran bantuan lewat PT Pos Indonesia ini memang hanya diperuntukkan bagi KPM yang telah gagal buka rekening kolektif (burekol) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Sehingga pemerintah kembali melakukan pencairan melalui Pos Indonesia agar dana bansos tersebut tidak terlambat lagi bisa diterima KPM.

Sebagai informasi, kategori lansia dalam bansos PKH setiap bulannya menerima bantuan finansial sebesar Rp200.000 per bulan.

Sedangkan untuk pembagian per tahap atau per tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.

Dengan demikian, akumulasi pencairan selama satu tahun, komponen ini menerima Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah.

Penyaluran Bansos Diantarkan ke Rumah

Penerima dana bansos PKH yang telah mendapatkan surat undangan pencairan tidak wajib datang ke kantor Pos. Namun tentunya hal ini harus didasari dengan alasan yang jelas.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, bagi KPM lansia yang berhalangan hadir karena sakit, bantuan akan diantarkan langsung ke rumah penerima manfaat oleh petugas PT Pos Indonesia bersama pendamping sosial. 

Metode penyaluran tersebut dinamai home visit atau door to door.

Ini juga berlaku untuk komponen PKH lainnya yang memiliki alasan serupa.

Akan tetapi, jika tidak dapat diambil tanpa alasan yang jelas, maka bantuan sosial dapat dibatalkan.

Penyaluran bantuan sosial diantarkan ke rumah diperuntukkan juga pada penerima manfaat yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Atau bagi KPM yang terkendala mobilitas.

Demikian informasi seputar dana bansos PKH untuk lansia sebesar Rp1.200.000 yang diantarkan ke rumah penerima.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansossaldo dana bansosBansos PKHpkhbansos PKH peralihan PT Posbansos PKH Tahap 3bansos pkh tahap 4Bantuan sosialkapan bansos pkh cairkemensosPos Indonesianomor induk kependudukanNIK KTP

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor