POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersenyum lebar karena saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp1.500.000 sudah mulai cair dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia untuk tahap 3 dan 4 alokasi pencairan 3 bulan.
Tahap 3 yang dimaksud adalah periode Juli-September 2024 dan tahap 4 adalah November-Desember 2024.
Bansos PKH sendiri adalah bantuan yang disediakan pemerintah untuk keluarga miskin yang terdiri dari beberapa komponen di dalamnya yaitu ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak SD-SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Siapa Penerima Bansos PKH?
Bagi Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar di urutan penerima bansos pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tentu sudah dapat menerima bantuan subsidi PKH.
Bansos Kemensos itu diterima khususnya untuk para KPM terdaftar yang tertulis keterengan sudah Standing Instruction (SI) pada kolom Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG untuk pencairan tahap 3 dan 4 lewat PT Pos Indonesia.
Namun akun SIKS-NG hanya bisa diakses oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. Maka langsung ditanyakan kepada pihak bersangkutan untuk memastikan bahwa Anda masuk penerima bansos atau tidak.
Kendati demikian perlu diketahui bahwa sebelum dinyatakan layak sebagai KPM Bansos dengan periode tertentu, pemerintah mengumpulkan data calon penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang nama yang tertera di DTKS belum tentu mendapatkan bansos karena tidak semuanya dapat lolos verifikasi rekening.
Terlebih lagi, mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, penerima bansos melalui PT Pos Indonesia memiliki kuota yaitu tahap 3 sebanyak 1,8 juta KPM dan tahap 4 sebanyak 1,9 juta KPM.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, bansos PKH melalui PT Pos Indonesia dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
KPM dapat mencairkan saldo dana bansos apabila sudah merima surat undangan pencairan dan ambil bantuan sesuai jadwal yang tertera dengan nominal bansos bervariasi.
Satu KPM maksimal mendapatkan 4 komponen di dalamnya baik itu 2 lansia dan 2 balita, 1 ibu hamil dan 1 balita, dan sebagainya. Tetapi perlu diingat bahwa sejumlah KPM pencairan lewat PT Pos Indonesia mendapatkan bantuan dobel.
Jadi apabila Anda ibu hamil anak pertama atau kedua, maka berhak mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahap, jika dua tahap sekaligua menjadi Rp1.500.000.
Alokasi Pencairan 3 Bulan
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi yang dapat Anda simpulkan terkait pencairan saldo dana Bansos PKH melalui PT Pos Indonesia, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.