NIK e-KTP Milik Anda yang Terdata Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024, Akan Menerima Pencairan Saldo Rp600.000 ke KKS Lama? Cek Informasi Selengkapnya!

Jumat 20 Des 2024, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS lama? Simak penjelasan lebih lanjutnya disini.  (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS lama? Simak penjelasan lebih lanjutnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga saat ini mengalami kendala atau tidak mendapat undangan pengambilan bantuan dana ke PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan Rp600.000 tersebut dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP nya yang telah terdata sebagai penerima manfaat bansos PKH, ditentukan berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Beberapa KPM mengeluhkan tidak menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia untuk periode ketiga dan keempat, namun mendapati keterangan periode salur muncul di situs Cek Bansos untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.

Dilansir dari channel YouTube 'Arka's Channel' bagi KPM yang sebelumnya menerima pencairan tahap pertama dan kedua melalui PT Pos, tetapi tidak mendapatkan undangan untuk tahap ketiga dan keempat, pencairan ternyata dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama.

Pencairan bantuan yang dilakukan melalui KKS lama, proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Berdasarkan pengalaman di wilayah dampingan, dana bantuan langsung masuk ke rekening KKS lama yang sebelumnya digunakan oleh KPM untuk menerima bantuan sembako.

Salah satu contoh kasus menunjukkan bahwa KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari PT Pos untuk periode Januari hingga Juni, kini untuk periode Juli hingga Desember, kembali menerima pencairan melalui KKS lama yang terhubung dengan bank penyalur, dalam hal ini Bank BRI.

Status salur di sistem aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) maupun situs Cek Bansos menampilkan keterangan bahwa dana telah masuk dan siap dicairkan melalui KKS lama.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pencairan terakhir telah dilakukan untuk dua periode salur, yakni Juli-September dan Oktober-Desember.

Dengan satu komponen anak SD, perhitungan bantuan adalah Rp225.000 per tiga bulan, sehingga total yang diterima menjadi Rp450.000, begitupun dengan komponen penerima lainnya.

Hal ini tergantung pada status yang telah ditunjukkan apabila menunjukkan adanya periode Oktober-Desember maka hanya mendapatkan penyaluran untuk 1 tahap saja.

Bagi para KPM yang menghadapi situasi serupa, penting untuk memeriksa rekening KKS lama jika tidak menerima undangan dari PT Pos. Kemungkinan besar dana bantuan telah masuk, baik untuk periode Juli-September maupun Oktober-Desember.

Harapan besar bagi seluruh KPM agar tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi proses ini. Simak terus informasi terbaru untuk memastikan semua bantuan yang telah dialokasikan bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

1. Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

2. Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

3. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

4. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

5. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

6. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH Desember 2024, rincian besaran nominal bantuan dana per komponen dan cara cek status penerimaan dengan menggunakan NIK pada e-KTP.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update