NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Data Penerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Ambil Pencairan via Pos Indonesia!

Jumat 20 Des 2024, 11:50 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda masuk data penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024 cair melalaui Pos Indonesia. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda masuk data penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024 cair melalaui Pos Indonesia. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 cair ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Pos Indonesia.

Penyaluran bantuan PKH saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata.

Dilansir dari Youtube Ariawanagus, penyaluran bansos PKH tahap empat sudah mulai disalurkan dari Minggu 15 Desember 2024 melalui Pos Indonesia.

Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan berhak terima bansos PKH tahap empat 2024 melalui Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang berguna bagi masyarakat miskin di Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Tentunya bantuan disalurkan dengan nominal berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana senilai Rp600.000 dari pemerintah diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap empat 2024.

Penyaluran dana bansos PKH pada tahap empat ini sudah mulai didistribusikan melalui Pos Indonesia kepada seluruh KPM.

Dilansir dari Youtube akun Arka's Channel, bantuan PKH disalurkan oleh pemerintah mulai minggu ketiga bulan Desember 2024 via Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Bagi penerima yang sudah mendapat surat undangan dari pemerintah, silahkan ambil dana bansos PKH tahap empat 2024 melalui Pos Indonesia terdekat.

Apabila penerima belum menerima surat undangan yang diberikan oleh pemerintah, segera cek status penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 via SIKS-NG.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 2024 via SIKS-NG

Berikut cara cek status penyaluran bansos PKH tahap empat 2024 via SIKS-NG:

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari"
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

Jika telah melakukan pengecekan melalui SIKS-NG, penerima dapat mengetahui informasi penyaluran dana bansos PKH tahap empat 2024 yang dilakukan pemerintah.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 cair via Pos Indonesia kepada NIK e-KTP yang masuk di DTKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang terdata di DTKS Berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024, melainkan bukan seluruh pembaca POSKOTA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update