Dana Bansos PKH Plus Cair Rp500.000, KPM dengan NIK KTP Berdomisili di Wilayah Ini Segera Cek Saldo

Jumat 20 Des 2024, 15:45 WIB
Tangkapan layar penyaluran dana bansos PKH Plus. (YouTube/Naura Vlog)

Tangkapan layar penyaluran dana bansos PKH Plus. (YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp500.000 dicairkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana bansos tersebut berasal dari PKH Plus atau program keluarga harapan plus yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur.

PKH Plus merupakan bantuan yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan disalurkan pada komponen lansia dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini serupa dengan kartu lansia Jakarta (KLJ) atau kartu jakarta pintar (KJP) yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran bantuan PKH Plus tengah dibagikan kepada KPM dan hanya dilakukan di wilayah Jawa Timur. Pencairan tersebut dilakukan melalui rekening bank, serta penyalurnya adalah adalah Bank Jatim.

Oleh karena itu, masyarakat yang nomor induk kependudukan (NIK) terdata sebagai penerima bantuan dan berdomisili di wilayah ini, dapat segara mengecek saldo bantuannya.

Penting untuk diketahui, agar dapat membedakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah pusat atau daerah.

Untuk pemerintah pusat bansos yang disalurkan ialah bantuan sosial PKH dengan syarat memiliki sejumlah komponen penerima. Sedangkan PKH Plus adalah bansos yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur dan khusus disalurkan di wilayah Jawa Timur.

Wilayah yang Sudah Mendapat Pencairan

Sejumlah wilayah dikabarkan telah mendapatkan dana bantuan PKH Plus sebesar Rp500.000.

Tercatat ada 13 wilayah di Jawa Timur yang melakukan pencairan bansos ini pada Jumat, 20 Desember 2024.

Berikut ini daftar wilayah pencairan PKH Plus yang dilakukan hari ini, antara lain:

  • Sumenep
  • Treggalek
  • Tuban
  • Tulungagung
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya

Kendati demikian, penerima manfaat yang NIK KTP-nya berdomisili di wilayah yang telah disebutkan dapat mengecek saldo atau mengambil bantuannya di titik-titik komunitas semisal balai desa.

Perkiraannya, di tahun 2025 mendatang bantuan PKH Plus ini akan tetap disalurkan oleh Pemprov Jawa Timur kepada penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update