POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan solusi bagi anak dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan dengan bansos berupa KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
Bagaimana cara daftar bansos KIP Kuliah? Simak langkah-langkahnya dalam artikel.
Bagi banyak siswa dan orang tua, biaya kuliah menjadi beban berat yang terkadang menghalangi impian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.
Jika Anda atau anak Anda berencana untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maka mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah bisa menjadi pilihan tepat.
Bansos ini dirancang untuk membantu meringankan biaya kuliah, uang saku, serta biaya hidup mahasiswa.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
Cara Daftar KIP Kuliah
1. Daftar ke DTKS
Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mendatangi kantor kelurahan/desa setempat.
Bawa serta persyaratan seperti KK, KTP orang tua dan surat pengantar dari RT/RW sebagai penguat.
Jelaskan kepada mereka maksud kedatangan mendaftar DTKS untuk KIP dan serahkan persyaratan yang dibawa.
Pihak desa/kelurahan akan menimbang kelayakan pendaftar dalam rapat desa/kelurahan, jika dianggap layak maka nama akan diajukan untuk daftar DTKS.
Maka, penting untuk menjelaskan kondisi ekonomi keluarga dengan kondisi sebenarnya agar menjadi bahan pertimbangan bagi mereka.
2. Daftar ke Situs KIP
- Akses Situs Resmi KIP