Bantuan Sosial 2025, Penerima Bansos PKH Komponen Korban Pelanggaran HAM Berat Akan Terima Bantuan Rp10,8 Juta

Jumat 20 Des 2024, 15:37 WIB
Bansos PKH 2025 untuk komponen Korban Pelanggaran HAM Berat. (Dok. Pemdes Peguyangan Kangin)

Bansos PKH 2025 untuk komponen Korban Pelanggaran HAM Berat. (Dok. Pemdes Peguyangan Kangin)

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk alokasi anggaran perlindungan sosial naik 1,6 persen menjadi Rp504,7 triliun.

Dana ini akan mendanai berbagai program bansos yang dikelola oleh kementerian dan lembaga terkait mulai dari bansos PKH, BPNT, PIP, Makan Bergizi Gratis, bansos subsidi, dan lain sebagainya.

Itulah, penyaluran bansos PKH di tahun 2025 dengan penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima bantuan Rp10,8 juta per tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update