Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk alokasi anggaran perlindungan sosial naik 1,6 persen menjadi Rp504,7 triliun.
Dana ini akan mendanai berbagai program bansos yang dikelola oleh kementerian dan lembaga terkait mulai dari bansos PKH, BPNT, PIP, Makan Bergizi Gratis, bansos subsidi, dan lain sebagainya.
Itulah, penyaluran bansos PKH di tahun 2025 dengan penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima bantuan Rp10,8 juta per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.