Bantuan ini tidak hanya terbatas pada uang tunai, tetapi juga diberikan dalam bentuk bantuan untuk pendidikan dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Di samping bantuan PKH, pada tahun 2025 juga akan ada distribusi bantuan pangan berupa kartu sembako atau BPNT yang diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Bantuan ini senilai Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan daging ayam.
Total bantuan yang akan diterima oleh KPM dalam bentuk BPNT ini diperkirakan mencapai Rp2,4 juta pada tahun 2025.
Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas dan lansia.
Untuk itu, sebanyak 158.400 orang penyandang disabilitas dan lansia akan menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang terkadang lebih tinggi karena kondisi fisik mereka.
Subsidi dan Program Lainnya untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Selain bantuan langsung tunai dan PKH, ada juga berbagai program subsidi yang akan disalurkan pada tahun 2025.
Di antaranya adalah subsidi LPG 3 kg yang akan diberikan kepada 8,17 juta keluarga.
Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga, khususnya bagi mereka yang menggunakan gas elpiji untuk memasak.
Selain itu, ada juga bantuan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang akan disalurkan kepada hampir 97 juta peserta penerima bantuan.
Bagi mereka yang memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS), pemerintah akan membayar iuran mereka sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.