Pemerintah Tunjuk KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT Ikut Serta Program Makan Bergizi Gratis di 2025, Cek Infonya di Sini!

Kamis 19 Des 2024, 08:46 WIB
Pemerintah akan menunjuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT ikut serta program makan bergizi gratis 2025.(Poskota/Shandra)

Pemerintah akan menunjuk KPM penerima bansos PKH dan BPNT ikut serta program makan bergizi gratis 2025.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengumumkan akan mengikutsertakan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada program makan bergizi gratis di 2025.

Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, ditujukan kepada para pendamping sosial di seluruh Indonesia. 

Pendamping sosial diminta mengumpulkan data lengkap KPM penerima saldo dana bansos secara by name by address untuk memastikan keterlibatan mereka dalam program ini. 

Data tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis, yang bertujuan mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program Makan Bergizi Gratis

Program ini dirancang untuk menyediakan makanan bergizi satu kali sehari yang memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian penerima. 

Dengan anggaran sebesar Rp1 triliun dalam RAPBN 2025, pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia. 

Tahapan awal pelaksanaan akan dimulai pada Januari 2025 dengan fokus pada anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.

Persyaratan KPM untuk Terlibat

KPM yang ingin berkontribusi dalam program ini akan melalui proses verifikasi dengan beberapa kriteria, seperti:

  • Apakah KPM aktif di kegiatan sosial seperti PKK, posyandu, atau paguyuban?
  • Apakah KPM memiliki kemampuan memasak?
  • Apakah KPM sedang bekerja atau bersedia mengikuti kegiatan program?

KPM yang memenuhi kriteria akan dilibatkan dalam tujuh peran kontributor, termasuk sebagai juru masak, pengemasan, pengantar makanan, dan pengawas pengolahan makanan. 

Sebagai imbalan, KPM akan menerima insentif tambahan di luar bantuan reguler PKH dan BPNT.

Program makan bergizi gratis ini tidak hanya mencakup insentif bagi KPM yang terlibat, tetapi juga mendukung pemberdayaan UMKM dan peningkatan ekonomi daerah. 

Berita Terkait
News Update