NIK E-KTP Atas Nama KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos dan Bantuan Beras 10 Kg dari Pemerintah, Segera Cek Jadwal Penyalurannya di Sini

Kamis 19 Des 2024, 18:52 WIB
Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos Desember 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos Desember 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Desember 2024 menjadi bulan yang dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia, terutama mereka yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Melalui program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai jenis bantuan kembali disalurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga.

Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dukungan nyata kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Bansos merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Setiap bulannya, Kemensos menyalurkan berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pada Desember 2024 ini, penyaluran sejumlah program bansos ini kembali dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan mudah diakses.

Dalam artikel kali ini, Poskota hadir untuk memberikan informasi lengkap mengenai jenis-jenis bansos yang disalurkan pada Desember 2024, jadwal penyalurannya, hingga cara praktis untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut. 

Daftar Bansos Kemensos Cair Tahun 2024

1. Keluarga Harpan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang rutin disalurkan empat kali dalam setahun.

Pada Desember 2024, penyaluran PKH memasuki tahap keempat sebagai tahap terakhir dalam siklus tahunan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, seperti Oktober dan November, masih memiliki kesempatan untuk menerima hak mereka di bulan Desember.

Berikut rincian besaran bantuan PKH sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan menyediakan bantuan dalam bentuk kebutuhan pokok.

Bansos BPNT kini dikenal juga sebagai Program Sembako dan merupakan salah satu program unggulan yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada Desember 2024, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan memasuki tahap keenam dengan nilai bantuan sebesar Rp400.000.

Jumlah ini mencakup akumulasi bantuan untuk periode November dan Desember, yang diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok mereka selama dua bulan tersebut.

3. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah memperpanjang distribusi bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg untuk masyarakat miskin dan rentan hingga Desember 2024.

Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung selama tiga bulan, namun kebijakan ini diperpanjang guna memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) tetap mendapatkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bantuan ini juga ditargetkan membantu menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat, terutama di tengah persiapan akhir tahun yang kerap diiringi dengan kenaikan harga bahan pokok.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Memasuki Desember 2024, program ini telah mencapai tahap ketiga dengan pembagian bantuan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan secara efektif. Berikut rincian bantuan yang akan diberikan:

  • Siswa SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp225.000.
  • Siswa SMP/Sederajat: Bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahun. Sementara itu, siswa baru atau kelas akhir menerima Rp375.000.
  • Siswa SMA/Sederajat: Total bantuan adalah Rp1.800.000 per tahun, dengan alokasi khusus untuk siswa baru atau kelas akhir sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi  Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update