POSKOTA.CO.ID - Privasi merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh semua orang, hal ini tidak luput dari bagaimana cara mengamankan akun WhatsApp agar terhindari jika disadap.
Tentunya pengguna bisa dengan mudah mengamankan WhatsApp dari penyadapan dengan fitur yang diberikan oleh pihak aplikasi.
Anda hanya perlu menerapkan cara yang sudah direkomendasikan melalui artikel ini agar WhatsApp yang dimiliki terhindar dari penyadapan.
Cara Amankan WhatsApp dari Penyadapan
Berikut cara amankan WhatsApp dari penyadapan:
1. WhatsApp Web
Cara pertama adalah perangkat apa saja yang terhubung dengan akun WhatsApp. Berikutnya keluar dari semua perangkat yang terhubung tersebut.
Berikut cara mengecek perangkat yang terhubung lewat WhatsApp Web:
- Tekan opsi tiga titik
- Klik WhatsApp Web
- Berikutnya akan terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp. Keluar dari semua perangkat.
2. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor
Untuk mencegah jadi korban penyadapan dengan mengaktifkan fitur keamanan WhatsApp, verifikasi dua faktor. Dengan cara tersebut, pelaku kejahatan tak bisa mengakses WhatsApp karena tak mengetahui kode yang digunakan.
Berikut cara aktifkan verifikasi dua faktor:
- Klik opsi tiga titik
- Masuk ke Settings, lalu menuju Account dan klik Two Step Verification
- Tekan Enable
- Masukkan enam kode
- Jangan lupa masukkan alamat email untuk memulihkan kode saat lupa
3. Aktifkan Pemindai Sidik Jari
Cara lainnya adalah mengaktifkan fitur sidik jari yang bisa dilakukan oleh pengguna WhatsApp
Berikut cara aktifkan sidik jari WhatsApp:
- Klik opsi tiga titik dan masuk pada menu Privasi
- Klik kunci sidik jari dan aktifkan
- Pengguna akan diminta merekam sidik jari
- Pengguna juga akan diminta memilih lamanya aplikasi terkunci otomatis, dengan pilihan 1 menit atau 30 menit.
4. Unduh Ulang
Pengguna juga bisa unduh ulang WhatsApp untuk menghindari pembajakan. Ini dapat dilakukan jika pengguna telah menekan tombol persetujuan memindahkan akun.
Perlu diingat, unduh ulang dengan nomor yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan begitu bisa mengetahui kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.
5. Nonaktifkan Akun
Saat mengetahui akun telah diretas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna harus menghubungi email support@whatsapp.com dengan keyword "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email untuk menonaktifkan akun.
Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.
6. Kunci Layar Akun WhatsApp
Cara terakhir adalah mengunci layar seperti yang ada pada perangkat Android. Jadi tidak ada orang lain yang bisa mengaksesnya. Caranya buka menu Pengaturan, Privasi, pilih opsi Kunci Layar, Pindai sidik jari.
Sekian informasi terkait cara amankan akun WhatsApp dari penyadapan untuk bisa menjadi privasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.