Inilah Kategori yang Layak dan Tidak Layak Mendapatkan Saldo Dana Bansos dari Pemerintah

Kamis 19 Des 2024, 18:37 WIB
Berikut adalah kategori penerima dan kategori yang tidak layak menerima saldo dana bansos. (pexels/ahsanjaya)

Berikut adalah kategori penerima dan kategori yang tidak layak menerima saldo dana bansos. (pexels/ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah ini. Penerima harus memenuhi persyaratan dan termasuk ke dalam kategori yang layak menerima bansos tersebut.

Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai kategori yang layak dan tidak layak mendapatkan saldo dana bansos, dikutip langsung dari akun Instagram resmi @kemensosri.

Kategori Penerima Bansos

Berikut kategori yang layak atau syarat penerima bansos dari pemerintah yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kategori Keluarga Tidak Mampu
  • Penghasilan Rendah
  • Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
  • Tidak Menerima Bantuan Lain

Kategori yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos

Penerima manfaat program bansos dari pemerintah dapat dinyatakan tidak layak jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  •  Alamat tidak ditemukan.
  • Individu tidak ditemukan.
  • Meninggal dunia  (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu Kartu Keluarga).
  • Memiliki pekerjaan sebagai ASN TNI atau Polri.
  • Anggota keluarga ASN, TNI  atau Polri.
  • Sudah mampu dan tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan.
  • Pensiunan ASN, TNI atau Polri.
  • Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi.
  • Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD.
  • Menolak menerima program bantuan.
  • Penghasilan di atas upah minimum provinsi atau upah minimun Kabupaten dan Kota.
  • Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
  • Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.
  • Berstatus aktif sebagai perangkat desa.
  • Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Daftar Penerima Bansos

Jika Anda memenuhi kategori sebagai penerima saldo dana bansos, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftarannya:

  1.  Unduh atau instal aplikasi cekbansoskemensos.go.id
  2. Buat akun dan isi data diri hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kemensos

Itulah informasi mengenai kategori yang layak dan tidak layak sebagai penerima saldo dana bansos dari pemerintah. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update