Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi 18 pertanyaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

NEWS

Bukan Tentang Judi Online, Penyidik Cecar Budi Arie 18 Pertanyaan Seputar Kasus Dugaan Korupsi Kominfo

Kamis 19 Des 2024, 21:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri mencecar mantan  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi 18 pertanyaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo ketika dirinya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika diera Presiden Joko Widodo yang kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemeriksaan Budi Arie kali ini bukanlah mengenai judi online melainkan mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kominfo.

“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” terang Ade Ary dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Disinggung pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Budi Arie, Ade Ary mengungkapkan seputar mendalami sejumlah aspek terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kominfo selama periode 2022–2024. 

Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ditambahkan Ade Ary bahwa sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

“Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” tegasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Budi Arie SetiadiMantan MenkominfoBareskrim Mabes PolriDugaan korupsi kominfo

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor