POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-Desember 2024 Via Kantoor Pos resmi dilakukan untuk para Kelarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dan memenuhi syaratnya.
Saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos merupakan salah satu bantuan sosial yang ditunggu-tunggu oleh para KPM di tahun Ini.
Terpantau hingga hari ini, suat undangan pencairan bansos dari kantor pos sudah dibagikan kepada para KPM-KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuannya.
Sejak Kapan Saldo Bansos PKH Juli-Desember 2024 Via Kantor Pos Dicairkan?
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada 19 Desember 2024, bantuan PKH Juli-Desember 2024 Via Kator Pos sudah mulai disalurkan dari tanggal 17 Desember 2024 kemarin.
"Surat undangan pencairan PKH Juli-desember 2024 terpantau sudah mulai diberikan dari tanggal 17 Desember 2024 di beberapa daerah di Indonesia, seperti Kediri, dan beberapa daerah lainnya." Ujar Naura Vlog.
Bantuan ini akan mencairkan saldo bansos dengan nominal yang meliputi 6 bulan salur atau 2 periode, yang meliputi Juli, Agustus September (Tahap 3), dan Oktober, November, Desember (Tahap 4).
Para KPM yang belum menerima suat undangan diharapkan untuk bersabar karena bantuan saldo bansos ini disalurkan secara bertahap.
Yang dimaksud dengan bertahap adalah, bantuan ini tidak akan mencairkan bantuannya sekaligus kepada seluruh KPM yang terdaftar.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat untuk menerima saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 via Kantor Pos dengan menyimak syarat penerima, dan simak juga informasi terkait nominal bantuannya yang akan disalurkan kepada tiap KPM di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH Juli-Desember 2024 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Sudah Berstatus SI di SIKS-NG
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Masyarakat atau KPM dengan daftar syarat di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari PKH Juli-Desember 2024.
Karena, penyaluran saldo bansos PKH 2024 Via Kantor Pos meliputi 3 bulan salur dalam 1 periodenya, dan dalam hal ini akan langsung dicairkan sebanyak 2 periode, maka bantuan yang akan disalurkan adalah double.
Contohnya, untuk komponen SMA menerima Rp500.000 per periodenya, pencairan tahap 3 dan 4 dicairkan secara berbarengn, maka KPM akan menerima saldo bansos-nya dengan nominal Rp1.000.000.
Saldo dana bansos yang disalurkan oleh PKH kepada tiap komponennya menyesuaikan kebutuhan para komonen terdaftar.
SIlakan simak informasi terkait nominal saldo bansos PKH 2024 yang akan disalurkan kepada para KPM-nya di bawah ini
Nominal Saldo Bansos PKH Via Kantor Pos 2024
Silakan simak daftar nominal saldo bansos PKH Via Kantor Pos 2024 yang disalurkan kepada para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pemerintah berharap, dengan nominal yang disalurkan, para KPM bisa memanfaatkan saldo bansos-nya dan tidak menggunakannya untuk hal negatif seperti judi online.
Saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 yang sudah diterima oleh para KPM dapat dicairkan dan juga dipakai unuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Demikian informasi terkait saldo bansos PKH Juli-Desember 2024 via Kantor Pos yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH periode Juli-Desember 2024 ke tiap KPM terdaftar-nya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.