Selamat! Nama Anda di KTP Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Atas Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Status dan Kategorinya di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 20:15 WIB
Nama di KTP Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial PKH 2024. Cek di sini sekarang (Poskota/Herdyan)

Nama di KTP Anda masuk dalam daftar penerima saldo dana gratis Rp600.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial PKH 2024. Cek di sini sekarang (Poskota/Herdyan)

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 untuk satu tahun dengan nominal yang diberikan setiap tahapnya sebesar Rp375.000.

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

Total bantuan anak SMA ini diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan penyalurannya setiap tahapnya mencapai Rp500.000.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH 2024

Penyaluran PKH 2024 dilakukan setiap tiga bulan sekali yang terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Berikut ini rinciannya.

  • Tahap 1  Januari - Maret 2024
  • Tahap 2 April - Juni 2024
  • Tahap 3 Juli - September 2024
  • Tahap 4 Oktober - Desember 2024

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Untuk memverifikasi data Anda tercatat atau tidak sebagai penerima bantuan, silahkan cek langsung via laman resmi Kemensos. Ini caranya!

  • Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  •  
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Bantuan saldo dana yang diterima sesuai dengan komponen yang telah terdaftar. KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas yang belum menerima pencairan diminta untuk tetap bersabar sebab prosesnya masih akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2024.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update