Sejumlah pekerja di RPH Bekasi Utara saat menyembelih hewan. (Dok: Humas Pemkot Bekasi)

Bekasi

Rumah Pemotongan Hewan di Kota Bekasi Kini Bersertifikat Halal

Rabu 18 Des 2024, 17:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang beralamat di kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah resmi menerima jaminan sertifikat halal.

Penyerahan jaminan sertifikat halal itu dilakukan saat kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, Senin, 16 Desember 2024.

Haikal mengatakan, kunjungannya bertujuan memastikan RPH Kota Bekasi telah memenuhi standar syariat Islam, mulai penyembelihan hingga penyortiran daging.

"Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging dari RPH Kota Bekasi sekaligus menjamin ketersediaan daging halal bagi masyarakat," kata Haikal dalam keterangan yang dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan, peninjauan Kepala BPJPH sangat dinantikan, karena dapat melihat secara langsung proses pemotongan dengan prosedur yang higienis.

"Ini adalah keberkahan bagi Kota Bekasi. Kami merasa terhormat atas kunjungannya, yang juga menyempatkan meninjau fasilitas pemotongan hewan di sini," kata Gani.

Gani merasa bersyukur, RPH di Kota Bekasi memperoleh sertifikat halal. Ia berharap Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi beserta UPTD terkait bisa mempertahankan kualitas, sehingga sertifikasi halal terus terjaga.

Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di Kota Bekasi.

"Alhamdulillah, RPH kita mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Rumah Pemotongan HewanWali Kota BekasiKota bekasiSertifikat Halal

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor